Probolinggo, NU Online
Selasa 26 Maret 2013
Kajian ilmiah ini mendatangkan narasumber KH Idris Romli dari Pengurus
Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut
diikuti oleh seluruh perwakilan pengurus ranting NU, MWCNU Paiton dan
sekitarnya, tokoh masyarakat dan praktisi/pengguna azimah/rajah.
Ketua
Tanfidziyah MWCNU Paiton H. Moh. Barzan Ahmdi mengatakan kegiatan
tersebut digelar sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada seluruh
warga nahdliyin dan masyarakat tentang apa azimah atau rajah atau jimat
sehingga diharapkan mereka tidak sampai salah di dalam menggunakan
azimah. Sebab saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakannya.
“Kami
ingin mencegah terjadinya syirik bagi warga nahdliyin karena kalau
salah membentengi akidah dikhawatirkan mereka akan jatuh ke jurang
kemusyrikan terkait pemakaian azimah tersebut,” ungkapnya kepada NU Online, Rabu (16/1).
Menurut
Barzan, dalam kegiatan tersebut banyak dibahas masalah makna dari
azimah/rajah, tanggapan dan pendapat dari para pengguna azimah, perilaku
ulama salaf dan NU terkait azimah/rajah hingga bagaimana sebenarnya
kita dalam menggunakan azimah tersebut.
“Intinya penggunaan
azimah tersebut tidak dilarang sepanjang kita berkeyakinan bahwa yang
menentukan semuanya itu hanyalah Allah SWT. Azimah itu hanya ikhtiar
untuk memohon kepada Allah SWT,” jelasnya.
Melalui kegiatan
tersebut Barzan berharap agar warga NU bisa membersihkan diri mereka
dari hal-hal yang menjerumuskan dari kemusyrikan ketika menggunakan
azimah. “Dengan adanya kajian ilmiah ini kami ingin warga nahdliyin yang
menggunakan azimah dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan
tuntunan ulama,” pungkasnya.



18:14
M.Sholikhuddin
