
PIMPINAN ANAK CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA’
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA’
KECAMATAN BULULAWANG
PETUNJUK PEMBENTUKAN PIMPINAN KOMISARIAT IPNU-IPPNU
I. UMUM
Pimpinan Komisariat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’/Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’, disingkat PK IPNU/IPPNU adalah tingkatan kepengurusan IPNU-IPPNU yang berkedudukan di sekolah, pondok pesantren atau lembaga pendidikan.
Anggota PK IPNU-IPPNU adalah semua siswa/santri dari sekolah, pondok pesantren dan lembaga pendidikan setempat.
Susunan pengurus PK terdiri dari : pelindung, pembina, ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara dan beberapa departemen dan lembaga sesuai kebutuhan PK(susunan terlampir).
1. Pelindung : kepala sekolah/Pengasuh ponpes
2. Pembina : kesiswaan atau dewan guru
3. Ketua : siswa/santri (ditentukan melalui musyawarah)
4. Anggota pengurus : diangkat oleh ketua setelah mengadakan pengurus harian lengkap (bisa dipandu oleh pelindung dan pembina)
IV. STATUS BINAAN KOMISARIAT
Status binaan pimpinan komisariat sekolah dan pondok pesantren disamakan dengan kedudkan Pimpinan Ranting (PR) dan di bawah koordinasi Pimpinan Anak Cabang (PAC) setempat.
V. TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN PIMPINAN KOMISARIAT
1. PK bertugas melaksanakan amanat yang diemban.
2. memimpin dan mengkoordinir anggota di daerah kerjanya.
3. menghadiri setiap undangan PAC dan PC
4. Bertanggung jawab terhadap dan atas nama organisasi baik keluar maupun ke dalam secara lokal sekolah dan pondok pesantren.
VI. ALUR PEMBENTUKAN
1. Pendirian dan pembentukan komisariat dengan syarat, di dalam sekolah, ponpes atau lembaga pendidikan yang telah mempunyai anggota (siswa/santri) sekurang-kurangnya 15 orang.
2. permohonan (pengesahan) untuk mendirikan PK disampaikan kepada Pimpinan Cabang (PC) dengan rekomendasi dari PAC.
3. PK yang baru terbentuk akan dilantik secara bersama-sama oleh Pimpinan Cabang.
| SOSIALISASI KEPADA GURU DAN SISWA | | PEMBENTUKAN PENGURUS | | PERMOHONAN PENGESAHAN | | PERMOHONAN PENGESAHAN |
| | | |



06:56
IPNU - IPPNU Kec. Bululawang
