Sunday, 18 January 2015
Peringatan Haul apakah tradisi Islam?
Kata
“haul” berasal dari kata bahasa Arab, artinya setahun. Peringatan haul berarti
peringatan gena satu tahun. Peringatan ini bagi keluarga siapa saj, tidak
terbatas pada orang orang NU saja tetapi bagi orang orang NU haul terasa lebih
agamis ketimbang orang jawa yang menyelenggarakannya. Gema haul akan terasa
dahsyat jika yang meninggal itu seorang tokoh kharisatik, Ulama besar, Pendiri
Pesantren, Dst.
Selama ini,
sering kita dengar haul yang di selenggarakan di Banten, Serang, jakarta,
Bandung, Cirebon, tegal , Pekalongan, Smarang, Jokjakarta, Solo , Surabaya,
Banyuwangi, Samarinda, banjarmasin, Manado, Aceh, bahkan di Papua. Inti acaranya
adalah ziarah kubrrangkaian caranya dapat bervariasi; adapengajian, Tahlil
Akbar, mujahadah, musyawarah, halaqah dsb. Yang hadir akan sangat di pengaruhi
oeh besar kecil tingkat ketokohannya kalau tingkat nasional, tentu lebih banyak
yang hadir ketimbang tingkat bawhnya. Sangat bisa dipastikan ribun orang yang
hadir itu 99% dari warga NU dari tingkat Akar rumput sampai kyai dan Ulama.
Kalaulah ada “warga lain”, mungkin sifatnya Undangan, atau mereka yang simpati
dengan acara haul. Dari sini dapat diketahui
bahwa “ Ikatan batin” sebenarny telah menorong mereka untuk berpayah payah
hadir.
Dengan
kehadiran warga yang ribuan itulah para penyelenggara memandang perlu diadakan
sebagai majelis santapan ruhani. Boleh jadi mereka berbalik : yang terpenting adalah
mendengarkan mau’izah hasanah diacara pengajian itu ketimbang ziarah ke makam
yang bersangkutan toh disana ( dalam pengajian itu ) ada petuah dan nasehat
misallnya tentang mati… dst. Peringatan ini di dasarkan pada hadist nabi,
pertama:
Rasulullah
berziarah kemakam para syuhada (oran orang yang mati Syahid) dalam perang Uhud
dan makam keluara Baqi’ ; di mengucapkan salam dan mendoakan mereka atas amal
amal yang mereka kerjakan. (HR Muslim, Ahmad Dan Ibnu Majah).( Hujjah
Ahlussunnah wal Jama’ah, Juz
I, hlm. 37)
Dalil kedua dan
ketiga
Al-Waqidi
berkata Rasulullah mengunjungi makam para pahlawan uhuda setiap setahun. Jika
telah sampai di Syiib (tempat makam mereka), Rasulullah agak keras berucap
assalamualaikum bima shobartum fani’ma uqba ad-dar ( semoga kalian selalu
mendapatkan kesejahteran dan kesabaran yang telah kalian lakukan. Sungguh,
akhirat merupakan tempat yang paling nikmat). Abu Bakrm Umar, dan Utsman juga
melakukan hal yang serupa.(Nahj al-Balaghah, hlm. 394-396) Sampai
redaksi… dalam manakib sayyid ash-syuhada’ hamzah bin Abi thalib yang ditulis
Sayyid ja’far al-Barzanjy, ia berkata: rasulullah mengunjungi makam syuhada’
uhud pada setiap awal tahun. (al-Kawakib al-Durriyah, Juz I
hlm. 32)
Dalil kempat :
Memperingati
hari wafat para wali dan para ulama termasuk amal tidak dilarang agama. Karena
peringatran itu biasanya mengandung sedikit tiga hal: ziarah kubur, sedekah
makanan dan minuman, dan keduanya tidak dilarang agama. Sedang unsur ketiga ada
acara baca al-Quran dan nasihat keagamman. Kadang di tuturkan manakib
(biografi) orang yang telah meninggal. Cara ini baik untuk mendorong orang lain
agar mngikuti jalan terpuji yang tlah dilakukan si mayit, sebagai mana telah di
sebutkan dalam kitab fatawa al-Kubro, juz II Ibnu Hajar, yang teksnya sebagai
berikut : Ungkapan terperinci dalam al_ubab adalah haram meratapi mayit sambil
menangis seperti diceritaan dalam kitab al-Adzkardan di pedomani dalam majmu’
al-Asnawi membenarkan cerita ini … samapi perkataan… kecuali euturan biografi
orang lain yang warai yang sholeh guna mendorong irang mengkuti jalannya dan
berbaik samgka dengannya. Juga agar orang langsung berbuat taat,melakukan
kebaikan seperti jalan yang dilalui Almarhum inilah sebabnya beberapa sahabat
dan Ulama melakukan hal ini sekian kurun waktu tan pa ada yang mengingkarinya.(al-Fatawa
al-Kubra, Juz
II, hlm. 18: Ahkam al-Fuqaha’, Juz III/41-42)
Membaca Sayyidina Sebelum Muhammad Wajib bagi orang NU bukan Bid'ah
Ada guyonan yang beredar dikalangan oran orang
NU : Ahh, pelit banget sih tak mau menambah kata “Sayyidina”, wong pak bupati
dan pak camat saja ditambah dengan “yang terhormat”, pak kyai dengan
“Almukarram” kok kepada Nabi kita yang amat mulia kok njangkar...”
Mengenai
fanatikme orang orang NU dalam masalah ini berdasar pada dalil, pertama :
Syaikh Asnawi mengatakan : sungguh telah
popular ditambahklanya” Sayyidina” sebelum kata “Muhammad” bagi setiap orang
yang sholat. Dan ini merupakan pendapat yang paling utama. Ada riwayat dari
Ibnu Abdus Salam terpapar dalam bab sopan santun “dimana telah dibakukan
sesungguhnya sopan santun itu termasuk mengikuti serta menguatkan kasus yang berkenaan
dengan Abu bakr pada waktu Rasulullah (Imam Sholat), tetapi Abu bakr Enggan
bakan Abu bakr menjawab : tak pantas bagi seorang anak ibnu kuhafah ( nama
Panggilan Abu Bakr) berada di depan Rasulullah demikian pula pada kasus Ali
ketika disuruh menghapus kata “Nabi Muhammad” dari lembar perjanjian shulukh
Al-hudaibiyah, yaitu setelah nabi memerintahnya untuk menghapus kalimat
tersebut Ali menjawab: Saya tidak akan menghapus kalimat itu selamanya
berdasarkan dua kasus diatas nyatalah bahwa tindakan “menolak” samahalnya
tunduk atas perintah dengan menghargai dan “bersopan santun atas pimpinannya (Nail al-Authar, juz II, hlm
326)
Dalil kedua
yang paling utama adalah menambah kata kata “ sayyidina”
karena terkait dengan etika sopan santun. Berbeda bagi mereka yang berpendapat
meninggalkan kata “sayyidina” lebih baik berdasarkan atas tekstual hadist
semata pendapat yang kuat ialah pendapat pertama (memakai “Sayyidina”). Sedang
bunyi hadist : laa tusawwidunii fii sholaatikum menggunakan huruf wau bukan
dengan ya’ itu tidak ada (hasyiyah bajuty, juz I h;am 156 ; lihat juga Sirajuddin abbas , 40
masalah agama juz II hlm 125 )
Dalil ketiga :
Menambah kata kata "sayyidina"
sebelum kata "Muhammad" itu boleh sedang hadist laa
"tusayyidunii fii ash-sholah" itu termasuk hadist dhoif. Bahkan tidak
di ketahui asal usulnya. (al-minhaj al-qawim, hlm 51 ; Qalyuby, juz I hlm 167; muhibbah juz II
hlm 262; sulaiman Qurdy, hamisyi juz I hal 174; lanat at-Thalibin juz I hlm
172)
Memutar Tasbih Apakah Bid'ah?
Dalil tentang tasbih ini
diantaranya:
Dalil pertama:
Sebuah hadist shahih
diriwayatkan oleh Ibnu Syaibah, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, dan Hakim dari
Ibnu Amr yang mengatakan: Saya melihat Rasululluah memutar Tasbih di tangannya.(Lihat al-Hawi li al-Fatawa,
juzii, hlm.2)
Dalil kedua :
Hadist diriwayatkan oleh Ibnu
Syaibah, Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim,dari Busairah (seorang wanita yang ikut
hijrah) bahwa Rasulullah bersabda: Hendaknya kalian membaca Tasbih, Tahlil,
Taqdis, dan seyogianya janagan sampai lengah sehingga lupa esensi tauhid. Oleh
karena itu, ikatlah jari tangan kalian dengan
Tasbih karena ia akan mintai kesaksian kesaksiannya di hari kiamat.(Ibid) .
Dalil ketiga:
Sebagian Ulama mengatakan:
Menghitung tasbih dengan menggerakkan jari-jari itu sebaik-baik Tasbih,
berdasarkan pada hadist Ibnu Umar. Dikatakan pula, kalau khawatir salah
menghitung jumlah (wirit atau dzikir dan sejenisnya ) pakailah tasbih karena
bacaan pertama akan menjadi hitungan yang berikutnya, bahkan dijadikan patokan
atau ukuran selanjutnya. Abu Hurairah bahkan mempunyai jahitanterdiri 1000 titik.
Ia tidak tidur sebelum membaca Tasbih 12,000 kali.Demikian diceritakan oleh
Ikrimah.(Ibid.,
hl;m.3)
Khotaman Alqur’an Biljama’ah
اِقْرَؤُااْلقُرْاَنَ فَاِنَّهُ يَاءْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ
شَفِيعًالِاَصْحَابِهِ
“Bacalah alqur’an
karena pada hari kiamat dia akan datang dan memberi syafa’at pada para pembacanya”.
اَكْثِرُوامِنْ تِلاَوَةِ اْلقُرْاَنِ فِي بُيُوْتِكُمْ فَاءِنَّ اْلبَيْتَ
الَّذِي لَا يَقْرَؤُفِيْهِ اْلقُرْاَنَ يَقِلُّ خَيْرُهُ وَيَكْثُرُشَرُّهُ وَيَضِيْقُ
اَهْلُهُ
Perbanyaklah membaca alqur’an di rumah kalian, karena rumah
yang tidak dibacakan alqur’an didalamnya akan sedikit kebaikannya dan banyak
kejelekannya serta sempit keluarganya.
مَنْ شَغَلَهُ اْلقُرْاَنَ عَنْ ذِكْرِي وَمَسْئَلَتِي اَعْطَيْتُهُ اَفْضَلَ
مَا اُعْطِيَ السَّائِلِيْنَ
Barang siapa yang sibuk membaca alqur’an sehingga tidak
berdzikir dan tidak berdo’a kepadaku . maka dia akan aku beri dengan pemberian
yang lebih utama dari pada orang-orang yang meminta atau berdo’a kepadaku.
وَمَنْ
قَرَاءَ اْلقُرْاَنَ حَتَّى يَحْتِمُهُ كَا
نَتْ لَهُ عِنْدَا للَهِ دَعْوَةً مُسْتَجَا بَةً اِمَّا مُعَجَّلَةً وَاِمَّا مُؤَجَلَةً
Barang siapa membaca alqur’an sampai khatam maka di sisi
Allah menjadi do’a yang mustajabah adakalanya di segerakan di dunia adakalanya
di akhirkan di akhirat.
اِذَ خَتَمَ اْلعَبْدُ اَلْقُرْاَنَ صَلَّى عَلَيْهِ عِنْدَ خَتْمِهِ
سِتُّوْنَ اَلْفِ مَلَكٍ
Jika seorang hamba khatam membaca alqur’an maka disitu ada
60.000 ribu malaikat yang memohonkan ampunan kepada Allah SWT.
PP. An-nur II Bululawang menggemah Sholawat
Santri Sekolah Tinggi Ilmu Kitab Kuning ( STIK) An-nur II Al
murtadlo menambah pengalamannya sebelum lulus dan terjun pada masyarakat dengan
membuat Olimpiade dan Festifal Banjari Se-Jawa timur. Untuk memantabkan acara
tersebut santri bekerja sama dengan IPNU-IPPNU Bululawang dengan tema Momentum
Maulid Nabi Muhammad Menambah kecintaan dan ketauladanan Santri dan Pelajar.
Pada Ahad (11/1) Olimpiade Bahasa Arab dan Seni Kaligrafi
ini dilaksanakan. acara pembukaanpun berlangsung pukul 09.00 WIB. yg dibuka
langsung oleh Muspika Setempat Dan
Festival Banjari pun di mulai tepat pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 02.00
dini hari, Dengan 80 peserta dari wilayah di jawa timur. penampilan pesertapun
ditutup oleh peserta terakhir sekaligus peserta terbaik 1 yaitu group Zero Faza
dari Sidoarjo.
Kolaborasi antara Pelajar yang tergabung dalan IPNU-IPPNU
dengan Santri Pesantren An-Nur II ini adalah merupakan permulaan yang baik,
sehingga dengan kolaborasi ini menjadikan IPNU-IPPNU kembali pada sejarah
berdirinya. Dahulu yang mulanya adalah ISNU ( Ikatan Santri NU).
Pelajar dan santri itu adalah sama, “ IPNU/IPPNU yo
santri, Santri yo IPNU/IPPNU” yang membedakan adalah tempat tinggalnya
saja, akan tetapi keduanya adalah generasi bangsa yang harus benar-benar
disiapkan untuk menjadi pemimpin bangsa ini yang tentunya Beriman, bertakwa dan
berakhlakul karimah,
Dan yang tidak kalah menarik adalah sambutan MUSPIKA
Bulululawang Khususnya KAPOLSEK yang menaruh banyak harapan untuk Festival
tersebut ditingkatkan jenjangnya yang lebih tinggi missal Nasional, motivasi
dan apresiasi yang luar biasa untuk Pelajar dan Santri yang tergabung dalam Ikatan
Pelajar Nahdlatul Uama’ (IPNU) dan juga IPPNU.
Thursday, 11 September 2014
Friday, 12 April 2013
Jurus Ampuh Membungkap HTI
Sebuah
buku baru karangan Ustadz Idrus Ramli kembali diluncurkan. Buku
berjudul Jurus Ampuh Membungkam HTI ini merupakan sejenis tabayyun (klarifikasi) atas konsep khilafah yang benar sesuai pemahaman ulama salaf dan khalaf.
Dalil-dalil yang diajukan dalam buku ini begitu memikat dan mampu
menusuk jantung pertahanan logika HTI secara umum dan khusus.
Buku yang merupakan dialektika antara penulis dengan seorang tokoh nasional HTI, Hafidz Abdurrahman dalam Majalah Alkisah betul-betul disajikan dalam format ilmiah dialogis yang menarik.
Referensi yang dirujuk buku ini merupakan kitab-kitab ahlusunnah wal jamaah selain kitab-kitab karangan pendiri HTI sendiri, Syekh Taqiyyudin Al Nabhani. Alur logika dan argumentasinya dibangun berdasar metode munaqadhah yaitu menghadapi lawan dengan menggunakan argumentasi lawan. Metode munaqadhah sendiri adalah metode ampuh yang pada abad ini dikenalkan oleh ulama ahlusunnah wal jamaah Saudi, almarhum Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani dalam Mafahim Yajibu an Tushahhah. Buku inipun juga menggunakan metode yang sama. Argumentasi yang dibangun HTI dari kitab-kitab ulama ahlusunnah wal jamaah dipatahkan oleh penelusuran ilmiah ustadz Idrus Ramli terhadap kitab-kitab rujukan HTI tersebut.
Contohnya dalam kitab-kitab karangan ulama ahlusunnah wal jamaah yang dikesankan mendukung khilafah dan sering dikutip oleh DPP HTI yaitu Syaikh Hasan Al A-Aththar dalam Hasyiyah Jam’ul Jawami’, Al Safarini al Hanbali dalam Lawami’ al Anwar Al Bahiyyah wa Sawathi’ Al Asrar al Atsariyah serta Ibnu Hajar Al Haytami dalam Shawaiqul Muhriqah. Pada kitab-kitab muktabarah tersebut ustadz Idrus Ramli mampu memberikan penjelasan baik bahwa para ulama tersebut memang menganggap ahammu al wajibat terhadap khilafah namun tak seekstrim pendiri Hizbut Tahrir. Idrus Ramli juga menunjukkan kesamaan konsep para ulama ahlusunnah wal jamaah tentang khilafah yang sebenarnya hanya berusia 30 tahun plus khilafah minhaj nubuwah Umar bin Abdul Azis.
Ustadz Idrus Ramli juga menyuguhkan fakta pendapat ulama ahlusunnah wal jamaah tentang khilafah sejak Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Sufyan Al Tsauri yang menyebut khilafah itu hanya terdapat pada lima figur yaitu khulafaur rasyidin dan Umar bin Abdul Azis, adapula yang menyertakan Sayyidina Hasan bin Ali sebagai khalifah seperti pendapat Imam Ali Al Qari dan Imam Al Munawi. Bahkan, buku ini juga menyertakan ucapan Muawiyah sendiri yang menyebut dirinya sebagai raja dan ucapan sahabat Sa’ad bin Abi Waqqash terhadap Muawiyah yang menyebut Muawiyah sebagai raja.
Jelas, bahwa Muawiyah sendiri menyebut dirinya sebagai raja, bukan khilafah (halaman 20). Tapi mengapa aktivis pro khilafah memaksakan pendapat bahwa dinasti Ummayah sampai Usmaniyah sebagai khilafah. Ustadz Idrus Ramli juga mengulas secara baik khilafah Imam Mahdi yang dinubuwwahkan oleh Nabi di akhir zaman. Terdapat kontradiksi dalam pemahaman aktivis pro khilafah tentang kekhalifahan Imam Mahdi dan kekhalifahan sebelumnya, dimana ini dijelaskan oleh Ustadz Idrus Ramli secara detail sepanjang 15 halaman (halaman 25-40). Ada satu pertanyaan penting, jika seandainya Hizbut Tahrir benar-benar sukses mendirikan khilafah, akankah kekhalifahan itu akan menentang kekhalifahan Imam Mahdi yang mutawatir dikabarkan Rasulullah. Apalagi menurut buku ini dan juga buku sebelumnya Hizbut Tahrir Dalam Sorotan disebutkan bahwa Hizbut Tahrir berpaham non ahlusunnah wal jamaah.
Fakta kontradiktif ekstrimisme Syekh Taqiyyudin Al Nabhani juga disertakan oleh ustadz Idrus Ramli. Menurut pendiri Hizbut Tahrir tersebut bahwa kewajiban mengangkat Khilafah adalah kewajiban mutlak yang tidak tergantung dengan mampu atau tidaknya kaum muslim untuk melakukannya, hal ini dibantah oleh penulis melalui pendapat Imam Abu Amr Al Dani. Ustadz Idrus Ramli juga menyuguhkan pendapat ulama ahlusunnah wal jamaah yang menolak bahwa jika tak ada khilafah lalu kaum muslim wajib membangunnya kembali. Dengan mengutip Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, penulis buku ini menyebut bahwa umat Islam tak berdosa jika tak mendirikan khilafah, tapi yang berdosa hanyalah ahlul halli wal aqdi dan mereka yang layak menjadi Imam (halaman 47).
Bab-bab terakhir buku ini juga menyuguhkan tabayyun tentang akidah ahlusunnah wal jamaah yang secara nyata diserang oleh pendiri Hizbut Tahrir, Syekh Taqiyyudin Al Nabhani. Kajian tentang akidah dan fikih politik disertakan sejak halaman 62 sampai akhir buku ini. Walhasil, membaca buku tipis tapi berbobot semacam ini akan mampu mengail informasi berlimpah tentang konsep khilafah sebenarnya.
Oleh: Syarif Hidayat Santoso
Judul: Jurus Ampuh Membungkam HTI
Penulis: Muhammad Idrus Ramli
Penerbit: Bina Aswaja Surabaya
ISBN: 978-602-99206-8-0
Tahun:2012
Halaman: VIII dan 128 Halaman
* Peresensi adalah Pengurus LTN MWC NU Kota Sumenep
Buku yang merupakan dialektika antara penulis dengan seorang tokoh nasional HTI, Hafidz Abdurrahman dalam Majalah Alkisah betul-betul disajikan dalam format ilmiah dialogis yang menarik.
Referensi yang dirujuk buku ini merupakan kitab-kitab ahlusunnah wal jamaah selain kitab-kitab karangan pendiri HTI sendiri, Syekh Taqiyyudin Al Nabhani. Alur logika dan argumentasinya dibangun berdasar metode munaqadhah yaitu menghadapi lawan dengan menggunakan argumentasi lawan. Metode munaqadhah sendiri adalah metode ampuh yang pada abad ini dikenalkan oleh ulama ahlusunnah wal jamaah Saudi, almarhum Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani dalam Mafahim Yajibu an Tushahhah. Buku inipun juga menggunakan metode yang sama. Argumentasi yang dibangun HTI dari kitab-kitab ulama ahlusunnah wal jamaah dipatahkan oleh penelusuran ilmiah ustadz Idrus Ramli terhadap kitab-kitab rujukan HTI tersebut.
Contohnya dalam kitab-kitab karangan ulama ahlusunnah wal jamaah yang dikesankan mendukung khilafah dan sering dikutip oleh DPP HTI yaitu Syaikh Hasan Al A-Aththar dalam Hasyiyah Jam’ul Jawami’, Al Safarini al Hanbali dalam Lawami’ al Anwar Al Bahiyyah wa Sawathi’ Al Asrar al Atsariyah serta Ibnu Hajar Al Haytami dalam Shawaiqul Muhriqah. Pada kitab-kitab muktabarah tersebut ustadz Idrus Ramli mampu memberikan penjelasan baik bahwa para ulama tersebut memang menganggap ahammu al wajibat terhadap khilafah namun tak seekstrim pendiri Hizbut Tahrir. Idrus Ramli juga menunjukkan kesamaan konsep para ulama ahlusunnah wal jamaah tentang khilafah yang sebenarnya hanya berusia 30 tahun plus khilafah minhaj nubuwah Umar bin Abdul Azis.
Ustadz Idrus Ramli juga menyuguhkan fakta pendapat ulama ahlusunnah wal jamaah tentang khilafah sejak Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Sufyan Al Tsauri yang menyebut khilafah itu hanya terdapat pada lima figur yaitu khulafaur rasyidin dan Umar bin Abdul Azis, adapula yang menyertakan Sayyidina Hasan bin Ali sebagai khalifah seperti pendapat Imam Ali Al Qari dan Imam Al Munawi. Bahkan, buku ini juga menyertakan ucapan Muawiyah sendiri yang menyebut dirinya sebagai raja dan ucapan sahabat Sa’ad bin Abi Waqqash terhadap Muawiyah yang menyebut Muawiyah sebagai raja.
Jelas, bahwa Muawiyah sendiri menyebut dirinya sebagai raja, bukan khilafah (halaman 20). Tapi mengapa aktivis pro khilafah memaksakan pendapat bahwa dinasti Ummayah sampai Usmaniyah sebagai khilafah. Ustadz Idrus Ramli juga mengulas secara baik khilafah Imam Mahdi yang dinubuwwahkan oleh Nabi di akhir zaman. Terdapat kontradiksi dalam pemahaman aktivis pro khilafah tentang kekhalifahan Imam Mahdi dan kekhalifahan sebelumnya, dimana ini dijelaskan oleh Ustadz Idrus Ramli secara detail sepanjang 15 halaman (halaman 25-40). Ada satu pertanyaan penting, jika seandainya Hizbut Tahrir benar-benar sukses mendirikan khilafah, akankah kekhalifahan itu akan menentang kekhalifahan Imam Mahdi yang mutawatir dikabarkan Rasulullah. Apalagi menurut buku ini dan juga buku sebelumnya Hizbut Tahrir Dalam Sorotan disebutkan bahwa Hizbut Tahrir berpaham non ahlusunnah wal jamaah.
Fakta kontradiktif ekstrimisme Syekh Taqiyyudin Al Nabhani juga disertakan oleh ustadz Idrus Ramli. Menurut pendiri Hizbut Tahrir tersebut bahwa kewajiban mengangkat Khilafah adalah kewajiban mutlak yang tidak tergantung dengan mampu atau tidaknya kaum muslim untuk melakukannya, hal ini dibantah oleh penulis melalui pendapat Imam Abu Amr Al Dani. Ustadz Idrus Ramli juga menyuguhkan pendapat ulama ahlusunnah wal jamaah yang menolak bahwa jika tak ada khilafah lalu kaum muslim wajib membangunnya kembali. Dengan mengutip Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, penulis buku ini menyebut bahwa umat Islam tak berdosa jika tak mendirikan khilafah, tapi yang berdosa hanyalah ahlul halli wal aqdi dan mereka yang layak menjadi Imam (halaman 47).
Bab-bab terakhir buku ini juga menyuguhkan tabayyun tentang akidah ahlusunnah wal jamaah yang secara nyata diserang oleh pendiri Hizbut Tahrir, Syekh Taqiyyudin Al Nabhani. Kajian tentang akidah dan fikih politik disertakan sejak halaman 62 sampai akhir buku ini. Walhasil, membaca buku tipis tapi berbobot semacam ini akan mampu mengail informasi berlimpah tentang konsep khilafah sebenarnya.
Oleh: Syarif Hidayat Santoso
Judul: Jurus Ampuh Membungkam HTI
Penulis: Muhammad Idrus Ramli
Penerbit: Bina Aswaja Surabaya
ISBN: 978-602-99206-8-0
Tahun:2012
Halaman: VIII dan 128 Halaman
* Peresensi adalah Pengurus LTN MWC NU Kota Sumenep
Buku penting ini wajib dimiliki oleh
warga NU, berminat silahkan hubungi kami Noviana Herliyanti Hp.
085230702045 / 08175162564 Rp. 22.000 Luar Kota tambah ongkos kirim dari
Surabaya
Relevansi Pancasila dengan Islam
Sepotong sejarah penting dari banyak kisah
perjalanan Islam periode awal adalah perjanjian hudaibiyah. Peristiwa
ini tidak hanya menggambarkan ketegangan militer antara umat Islam dan
musyrikin Quraisy tapi juga jejak diplomasi Rasulullah SAW.
Kesepakatan yang juga dikenal dengan sebutan ”shulhul hudaibiyah” tersebut bermula dari rencana sekitar 1400 pengikut Rasulullah untuk menunaikan ibadah haji. Kaum musyirikin tidak rela. Mereka berupaya menghalangi pintu masuk kota Makkah dengan kekuatan militer yang cukup besar.
Rasulullah yang tidak menginginkan peperangan pun lantas mengambil jalur perundingan. Hasilnya, pada bulan Maret 628 M atau Dzulqaidah 6 H, perjanjian hudaibiyah diputuskan, di antaranya menyepakati adanya gencatan senjata dan kesempatan beribadah umat Islam di Makkah.
Hanya saja, perundingan ini sempat berlangsung alot dan cenderung merugikan umat Islam. Contohnya, muncul penolakan-penolakan terkait dengan sebagian redaksi pembuka perjanjian yang diusulkan Rasulullah, sebagaimana diterangkan dalam kitab Hayatus Shahabat.
”Tulislah bismillahirrahmanirrahim (atas nama Allah yang maha rahman lagi maha rahim),” perintah Nabi kepada juru tulisnya, Ali bin Abi Thalib.
”Ar-Rahman? Aku tak mengenal dia,” sahut perwakilan musyrikin Quraisy, Suhail bin Amr, memberontak. ”Tulis saja bismika allahumma seperti biasanya!”
Umat Islam yang mengikuti proses perundingan tidak terima dengan protes ini. Mereka mengotot akan tetap mencantumkan lima kata yang sangat dihormati itu (bi, ism, allah, ar-rahman, ar-rahim).
”Tulis saja bismika allahumma,” Nabi menenangkan.
Nabi kemudian menyambung, ”Tulis lagi, hadza ma qadla ’alaih muhammad rasulullah (Inilah ketetapan Muhammad rasulullah).”
”Sumpah, seandainya kami mengakui Engkau adalah rasulullah (utusan Allah), kami tak akan menghalangimu mengunjungi Ka’bah. Jadi tulis saja Muhammad bin Abdullah,” Suhail kembali memprotes.
”Sungguh aku adalah rasulullah meskipun Kalian mengingkarinya.” Akhirnya Nabi mengabulkan tuntutan musyrikin Quraisy untuk mencoret dua kata lagi, rasul dan allah. ”Tulislah Muhammad bin Abdullah saja,” pintanya kemudian.
Menghindari pertikaian dan pertumpahan darah adalah sikap yang dijunjung tinggi Rasulullah. Perdamaian menjadi prioritas tujuan, meski isi kesapakatan "mengurangi" kebesaran nama agama pada tataran simbolis.
Penggalan sejarah ini megingatkan kita pada sejarah penyusunan asas Pancasila. Demi persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia, Piagam Jakarta yang memuat butir sila pertama ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” akhirnya diubah. Mayoritas ulama dan umat Islam Tanah Air menyepakati pencoretan tujuh kata dalam butir itu sehingga menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. (Mahbib Khoiron)
http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,51-id,43572-lang,id-c,hikmah-t,Kisah+Rasulullah+Mencoret+Tujuh+Kata-.phpx
Kesepakatan yang juga dikenal dengan sebutan ”shulhul hudaibiyah” tersebut bermula dari rencana sekitar 1400 pengikut Rasulullah untuk menunaikan ibadah haji. Kaum musyirikin tidak rela. Mereka berupaya menghalangi pintu masuk kota Makkah dengan kekuatan militer yang cukup besar.
Rasulullah yang tidak menginginkan peperangan pun lantas mengambil jalur perundingan. Hasilnya, pada bulan Maret 628 M atau Dzulqaidah 6 H, perjanjian hudaibiyah diputuskan, di antaranya menyepakati adanya gencatan senjata dan kesempatan beribadah umat Islam di Makkah.
Hanya saja, perundingan ini sempat berlangsung alot dan cenderung merugikan umat Islam. Contohnya, muncul penolakan-penolakan terkait dengan sebagian redaksi pembuka perjanjian yang diusulkan Rasulullah, sebagaimana diterangkan dalam kitab Hayatus Shahabat.
”Tulislah bismillahirrahmanirrahim (atas nama Allah yang maha rahman lagi maha rahim),” perintah Nabi kepada juru tulisnya, Ali bin Abi Thalib.
”Ar-Rahman? Aku tak mengenal dia,” sahut perwakilan musyrikin Quraisy, Suhail bin Amr, memberontak. ”Tulis saja bismika allahumma seperti biasanya!”
Umat Islam yang mengikuti proses perundingan tidak terima dengan protes ini. Mereka mengotot akan tetap mencantumkan lima kata yang sangat dihormati itu (bi, ism, allah, ar-rahman, ar-rahim).
”Tulis saja bismika allahumma,” Nabi menenangkan.
Nabi kemudian menyambung, ”Tulis lagi, hadza ma qadla ’alaih muhammad rasulullah (Inilah ketetapan Muhammad rasulullah).”
”Sumpah, seandainya kami mengakui Engkau adalah rasulullah (utusan Allah), kami tak akan menghalangimu mengunjungi Ka’bah. Jadi tulis saja Muhammad bin Abdullah,” Suhail kembali memprotes.
”Sungguh aku adalah rasulullah meskipun Kalian mengingkarinya.” Akhirnya Nabi mengabulkan tuntutan musyrikin Quraisy untuk mencoret dua kata lagi, rasul dan allah. ”Tulislah Muhammad bin Abdullah saja,” pintanya kemudian.
Menghindari pertikaian dan pertumpahan darah adalah sikap yang dijunjung tinggi Rasulullah. Perdamaian menjadi prioritas tujuan, meski isi kesapakatan "mengurangi" kebesaran nama agama pada tataran simbolis.
Penggalan sejarah ini megingatkan kita pada sejarah penyusunan asas Pancasila. Demi persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia, Piagam Jakarta yang memuat butir sila pertama ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” akhirnya diubah. Mayoritas ulama dan umat Islam Tanah Air menyepakati pencoretan tujuh kata dalam butir itu sehingga menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. (Mahbib Khoiron)
http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,51-id,43572-lang,id-c,hikmah-t,Kisah+Rasulullah+Mencoret+Tujuh+Kata-.phpx
Saturday, 6 April 2013
Dzikir dan doa bersama pelajar dan santri se jatim bersama wagub dan ulama
6 April 2013
Dalam rangka peringatan harlah IPNU Ke-60 Tahun yang di selenggarakan oleh PW IPNU jawa Timur, Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU Bululawang menyambut dengan antusias acara yang di selenggarakan oleh PW IPNU Jawa Timur yang mengundang seluruh komisariat,ranting ,PAC,PC IPNU-IPPNU Se Jawa Timur Untuk ikut doa bersama untuk kesuksesan UAN 2013. acara yang di siarkan LIVE oleh Stasiun televisi JTV. yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur,para Ulama dan ribuan Siswa dan santri yang tersebar di seluruh provinsi jawa timur berjalan dengan khidmad. Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU juga berpartisipasi dalam suksesnya acara yang di gelar pada hari sabtu 6 April 2013. dengan adanya kegiatan seperti ini para pelajar dituntut untuk tidak hanya belajar saja melainkan juga perlu berdoa karena segala usaha kita pasti akan di ijabahi jika usaha itu diselingi dengan berdoa. Dan juga untuk Anggota IPNU-IPPNU se Jawa Timur ini adalah momen untuk saling silaturrahim dan saling mengenal baik individu maupun kelompok antar kec,kab. se jawa timur. dan acara dilengkapi berdoa di makam sunan ampel,semoga pelajar seluruh jawa timur bisa melewati UAN dengan lancar dan memberikan hasil yang ter baik.
Monday, 25 March 2013
Membongkar Kebohongan Mahrus Ali (Yang Mengaku-Ngaku Mantan Kyai NU) dan Rekayasa Busuk Wahabi
NU ONLINE.
Pada hari Senin Wage, 15 Dzulhijjah 1431 H atau bertepatan dengan 22 November 2010 M menjadi hari bersejarah bagi Tim Sarkub.
Di hari itulah mereka memulai perjalanan untuk “menginvestigasi” H.
Mahrus Ali, pengarang buku-buku yang menyudutkan Nahdlatul Ulama (NU),
di kediamannya di Tambakwaru, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebelum menuju
rumahnya H. Mahrus Ali (yang ngaku-ngaku Mantan Kiai NU), mereka berlima
silaturrahim terlebih dahulu ke rumah keponakannya yang bernama H.
Mahmud alumni pesantren Langitan untuk berbincang-bincang sebentar
sambil mengemukakan maksud dan tujuan kedatangan baik kami ke sana.
Karena, rumahnya H. Mahmud terletak pas berada di gang yang mau menuju
rumahnya H. Mahrus Ali. Tentunya tidaklahh sopan apabila melewati
rumahnya begitu saja.
Dalam silaturrahim itu mereka mendapat
gambaran tentang ajaran yang dianut oleh Mahrus Ali, bahkan mereka
mendapat informasi bahwa Mahrus Ali itu mengharamkan makan daging ayam
dikarenakan ayam mempunyai cakar. Begitupula, Mahrus Ali mengharamkan
makan tahu dengan alasan tahu itu mengandung cuka.
Setelah silaturrahim ke rumah H. Mahmud,
mereka menuju ke rumah Mahrus Ali untuk bersilaturrahim dan ingin
menanyakan langsung tentang penggunaan istilah “Mantan Kiai NU” dalam
setiap karangannya.
Alhamdulillah, berkat anugerah Allah SWT
mereka bisa menemui Mahrus Ali dengan begitu mudahnya. Padahal menurut
informasi yang didapatkan di masyarakatnya bahwa dia si Mahrus Ali itu
sulit sekali ditemuinya terutama dengan orang yang tidak sepaham
dengannya. Bahkan, ibu kandungnya sendiri ketika sakit keras, dia
(Mahrus Ali) tidak mau menemuinya dengan alasan tidak sepaham dengannya.
Dalam silaturrahim itu, Tim Sarkub
sempat berdialog langsung dengan Mahrus Ali dan alhamdulillah Tim
Sarkub berhasil membongkar kebohongan dan kebusukan Mahrus Ali yang
menganut paham Wahhabi beserta penerbit buku-buku karangannya, yang
telah menghina dan melecehkan salah satu ormas Islam ahlussunnah
terbesar di dunia yakni NU. Dengan demikian, mereka sudah sepantasnya
diseret ke pengadilan untuk diadili dan mendapatkan hukuman yang
setimpal sesuai dengan perbuatan mereka.
Tim Sarkub sempat mengambil foto secara
rahasia lewat handphone untuk dijadikan sebagai data dan bukti yang
valid. Karena, H. Mahrus Ali tidak mau difoto dan menghukumi haram
masalah foto. Begitupula, Tim Sarkub sempat berdialog dan mengajukan
beberapa pertanyaan kepada Mahrus Ali termasuk masalah penggunaan
istilah “Mantan Kyai NU” di setiap buku karangannya. Ternyata dalam
jawaban Mahrus Ali penggunaan istilah “Mantan Kiai NU” itu bukanlah dari
kemauan H. Mahrus Ali (Wahhabi tulen) sendiri, tetapi istilah itu
merupakan keinginan dan hasil rekayasa dari penerbit “Laa Tasyuk” yang
menerbitkan buku-buku karangannya dengan tujuan agar buku-buku tersebut
best seller di pasaran. Buku-buku tersebut pada hakikatnya merupakan
suatu pelecehan dan penghinaan terhadap eksistensi NU baik di forum
nasional maupun internasional. Dengan demikian, Tim Sarkub meminta
langsung kepada Mahrus Ali dengan sejujurnya untuk membuat pernyataan
mengenai istilah “Mantan Kyai NU” yang merupakan bukan pilihannya
sendiri sebagai suatu klarifikasi agar tidak menjadi fitnah
berkepanjangan di kemudian hari.
Inilah surat pernyataan Mahrus Ali yang
sejujurnya dihadapan al-Mukarrom KH. Muhammad Thobary Syadzily
al-Bantani, Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Tangerang Banten. Dalam
surat tersebut Mahrus Ali mengatakan bahwa penggunaan istilah “Mantan
Kiai NU” bukan berasal dari dia sendiri. Tetapi itu merupakan pilihan
dari pihak penerbit “Laa Tasyuk” yang terlalu dipaksakan demi untuk
mengeruk keuntungan pribadi lewat buku-buku tulisan Mahrus Ali yang
diterbitkannya. Untuk lebih jelasnya lagi kami salin kembali surat
pernyataan Mahrus Ali di bawah ini:
“MANTAN KYAI NU BUKAN PILIHAN SAYA DAN SAYA SUDAH BILANGKAN KEPADA WARTAWAN AULA, SAYA MINTA AGAR DIGANTI TAPI SAYA TIDAK MAMPU”
TGL 15 DZULHIJJAH 1431 H
WASSALAM
MAHRUS
Jadi, dalam hal ini penerbit “Laa
Tasyuk” bersalah secara hukum. Begitupula dengan Mahrus Ali. Oleh karena
itu, pihak NU harus menuntut dan menyeret mereka ke pengadilan demi
tegaknya hukum di Indonesia. Kalau dibiarkan saja, pasti fitnah yang
ditimbulkan oleh penerbit “Laa Tasyuk” dan Mahrus Ali akan semakin
berkobar saja dan dapat mengancam kewibawaan NU, bahkan bisa merugikan
bangsa Indonesia. Dengan demikian, Mahrus Ali dan penerbt “Laa Tasyuk”
ini merupakan manusia-manusia pembohong besar. Pernah dia diundang debat
terbuka di UIN Sunan Ampel di Surabaya Jawa Timur untuk
mempertanggung-jawabkan buku karangannya yang menghina NU dan tidak
ilmiah itu, tetapi Mahrus Ali tidak hadir dengan bermacam-macam alasan.
Dengan ketidakhadirannya itu, takut
ketahuan belangnya kali ya konspirasi politik Wahhabi ini?. Awas dan
hati-hati dengan fitnah dan kebohongan Mahrus Ali. Sekarang Mahrus Ali
sedang dilanda ketakutan karena merasa bersalah. Dia juga suka nongkrong
di warung kopi di depan balai desa di dekat rumahnya di desa Tambak
Sumur RT 01 / RW 01 Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Itupun beraninya kalau keadaannya sedang sepi. Hidupnya pun semakin
susah saja bahkan sudah terasing dari masyarakatnya. Mahrus Ali itu
ibarat cacing tanah kepanasan yang menjadi cemoohan masyarakat sampai ke
anak-anak kecil.
Adapun mengenai tulisan-tulisan Mahrus
Ali di setiap buku karangannya, semuanya itu berisikan pengkajian dan
pembahasan yang tidak ilmiah dan mengandung ketidakbenaran, karena tidak
disertai dengan dalil-dalil yang kuat dan penjelasan-penjelasan yang
ilmiah secara keilmuan. Hanya saja dalil-dalil yang diambil oleh Mahrus
Ali baik dari al-Qur’an maupun Hadits Nabi hanyalah merupakan hasil
terjemahan secara tekstual atau letter leg saja sehingga sama sekali
tidak mengenai sasaran yang tepat. Bahkan dalam mengartikan ayat-ayat
suci al-Quran yang ada asbabun nuzulnya, dia itu sangat anti sekali
dengan asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya ayat-ayat suci
al-Qur’an). Karena, menurut Mahrus Ali asbabun nuzul itu dipenuhi dengan
sanad-sanad (sandaran-sandaran hukum) yang dhaif atau lemah. Selain itu
Mahrus Ali sangat anti sekali terhadap kitab-kitab karangan Imam
Syafi’i. Dia hanya menggunakan tafsir yang dilakukan oleh sahabat Nabi
SAW. Dengan demikian, pengkajian al-Qur’an yang dilakukan Mahrus Ali
merupakan suatu kekeliruan dan penyimpangan yang besar, karena tidak
berdasarkan ilmu tafsir al-Qur’an dari para ulama yang tidak diragukan
lagi mengenai kredibilitas keilmuan mereka. Padahal, ilmu tafsir
al-Qur’an itu sangat penting sekali dalam memecahkan setiap permasalah
hidup (problem solving) terutama yang berkaitan dengan ayat-ayat mutasyabbihat dan ayat-ayat kauniyah.
Selain itu, Mahrus Ali menganggap bahwa
ilmu hisab itu bid’ah dholalah dan yang paling benar hanyalah ilmu
rukyat semata dalam penentuan awal bulan Qamariyah seperti awal
Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Bahkan Mahrus Ali menyalahkan NU,
Muhammadiyah, PERSIS dan ormas-ormas Islam lainnya. Dalam masalah
jatuhnya waktu wukuf di Padang Arafah dan masalah jatuhnya hari puasa
Arafah di Indonesia juga dia mengikuti keputusan pemerintah Saudi
Arabia. Alasannya pemerintah Saudi Arabia itu menggunakan rukyat dan
rukyatnya didukung dengan teropong-teropong yang canggih dari Maroko.
Kata saya kepadanya: “Bagaimana kita
dapat melakukan rukyat (melihat hilal) dengan baik dan benar kalau tanpa
didukung dengan data hisab yang akurat?”
Karena, rukyat yang baik itu harus
dilakukan hisab terlebih dahulu, dengan kata lain “الرؤية بعد الحساب”.
Rukyat tanpa data hisab yang akurat sudah barang tentu akan terjadi
kesalahan dalam merukyat. Dikarenakan, untuk mengetahui posisi dan
ketinggian hilal itu harus menggunakan ilmu hisab. Begitupula lamanya
hilal di atas atau di bawah ufuk itu hanya bisa diketahui dengan ilmu
hisab, yaitu lamanya hanya sekitar beberapa menit atau detik saja
tergantung ketinggian hilalnya.
Salah seorang dari Tim Sarkub, KH.
Thobary Syadzily (Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Tangerang Banten)
berkata kepada Mahrus Ali: “Ilmu hisab itu ibarat alamat lengkap
seseorang Pak. Sedangkan, rukyat itu ibarat rumah seseorang. Bagaimana
kita bisa menemukan rumah seseorang kalau tanpa adanya alamat yang
jelas. Coba Bapak pikirkan baik-baik !. Saya ini datang dari jauh dan
ingin ke rumah Bapak. Apakah Saya akan menemukan rumah Bapak kalau Saya
tidak mempunyai alamat rumah Bapak yang jelas?”.
Jawab Mahrus Ali: “Oh iya ya pasti sampeyan tidak bisa menemukan alamat rumah Saya!”.
Itulah penjelasan KH. Thobary Syadzily kepada Mahrus Ali dan dia (Mahrus Ali) pun mengakuinya secara jujur.
Kemudian KH. Thobary bertanya lagi kepada dia: “Ngomong-ngomong ! Apakah Bapak bisa tidak ilmu hisab?.”
Jawab dia: “Saya tidak bisa sama sekali ilmu hisab.“
“Mengapa bapak menulis ilmu hisab di
buku karangan Bapak yang berjudul “Amaliyah Sesat di Bulan Ramadhan?. ”
tanya KH. Thobary lagi. “Bahkan bapak mencela NU dan Muhammdiyah serta
Kementrian Agama Republik Indonesia?. “
Jawab Mahrus Ali: “Oh itu Saya ambil dari internet saja. “
Kata KH. Thobary: “Memangnya Bapak punya internet?.”
“Ya, Saya punya.”, jawab Mahrus Ali.
Itulah pengakuan sejujurnya Mahrus Ali
kepada KH. Thobary Syadzily. Karena, mereka berusaha meyakinkan dan
memeluruskan pemahaman dia si Mahrus Ali yang salah dan keliru itu
tentang ilmu hisab. Walhasil Mahrus Ali itu tidak faham sama sekali
tentang ilmu hisab dan rukyat. Ternyata tulisan dia (Mahrus Ali) tentang
hisab itu hanyalah merupakan copy paste dari internet alias Google saja.
Adapun dalam masalah penentuan awal
Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia, Mahrus Ali menyerahkan
sepenuhnya kepada NU. Dari sini kita fahami bahwa Mahrus Ali tidak
konsisten dengan pendiriannya semula, padahal secara keilmuan NU itu
menggunakan perpaduan antara Hisab dan Rukyat. Tapi, mengapa dia (Mahrus
Ali) menganggap ilmu hisab itu bid’ah (maksudnya bid’ah dholalah atau
sesat)?.
Bukan hanya itu saja, Mahrus Ali pun
sama sekali tidak paham tentang ilmu mantiq (logics). Bagaimana dia bisa
memahami isi al-Qur’an dan Hadits kalau dia (Mahrus Ali) tidak paham
tentang ilmu itu?. Sedangkan, ilmu mantiq merupakan salah satu pendukung
untuk membongkar rahasia al-Qur’an dan Hadits. Begitupula ketika
ditanya tentang ilmu tauhid pun pemahamannya sangat dangkal sekali,
sehingga apa yang dia (Mahrus Ali) pahami dalam masalah ilmu tauhid
tidak sesuai dengan pemahaman aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dengan
demikian, pemahaman keilmuan Mahrus Ali benar-benar sangat diragukan
tentang kebenarannya karena tidak sesuai denagn fakta-fakta keilmuan
yang berlaku di dalam ajaran agama Islam. Itulah ajaran Wahhabi yang
dianut oleh Mahrus Ali untuk menyesatkan ummat Islam di Indonesia.
Memang Mahrus Ali itu otaknya sudah dicuci oleh Wahhabi ketika dia
belajar dahulu di Saudi Arabia selama 8 tahun.
Jadi, peringatan bagi seluruh umat Islam
di Indonesia khususnya agar jangan sampai terprovokasi atau terpengaruh
dengan keberadaan buku tersebut di atas dan buku-buku karangan Mahrus
Ali lainnya yang penuh dengan kebohongan dan hasil rekayasa dari
Wahhabi. Dengan kata lain, buku-buku itu hanyalah sebagai penyambung
lidah Wahhabi (termasuk penerbit buku “LAA TASYUK” yang beralammat di
Jln. Pengirian No. 82 Surabaya Jawa Timur dan oknum-oknum yang berada di
belakangnya) saja yang bertujuan untuk mengadu domba antara NU,
Muhammadiyah, Persis dan ormas-ormas Islam lainnya dan memperdaya ummat
Islam di Indonesia khususnya para warga Nahdhiyyin. Itulah gaya politik
Wahhabi yang murahan dan rendahan yang selalu ditampilkan dalam
dakwahnya.
Cirinya: Wahhabi itu sangat licik dan
suka memecah belah ummat Islam saja. Cara berpikirnya pun sangat dangkal
sekali dan sangat egoistis alias ingin menang sendiri saja serta suka
usilan terhadap urusan ibadah orang lain yang tidak sepaham dengannya
dengan mengecam sesat, musyrik dan murtad. Dalam hal ini Wahhabi
bukannya memajukan ummat Islam di bidang sains dan teknologi, justru
sebaliknya hanya membuat ummat Islam semakin terperangkap saja dalam
jurang kebodohan, sehingga sikapnya itu bisa menjadikan Indonesia
sebagai negara yang tidak bermartabat dan tidak bermoral baik di forum
nasional maupun internasional.
Pengarang buku ini (Mahrus Ali)
sebenarnya bukan mantan kyai NU, apalagi pernah menjadi anggota atau
menjabat di NU. Dia si Mahrus Ali itu orang kampung biasa yang keadaan
hidupnya sangat sederhana sekali dan tidak punya kekuatan sedikitpun di
masyarakatnya. Oleh karena itu, penerbit “Laa Tasyuk” memanfa’atkan dia
(Mahrus Ali) untuk dijadikan sebagai tumbal politik ekonominya.
Kalau melihat tampang muka dan tata cara
shalatnya beserta jama’ahnya, pasti semua orang menilai bahwa aliran
yang dianutnya sangat menyesatkan ummat Islam. Coba saja lihat di sini
foto-foto profil aslinya beserta jama’ahnya. Ini benar-benar merupakan
foto-foto asli dan bukan hasil rekayasa:
Tulisan di atas ini semata-mata sebagai
nasehat agar kita tidak mudah menerima (menelan) informasi yang datang
kepada kita tanpa mengecek atau meneliti informasi tersebut. Dan Tim
Sarkub telah berhasil menginvestigasi langsung H. Mahrus Ali yang
meresahkan ummat itu. Maka sangatlah mengherankan dengan sikap sebagian
kalangan yang tidak pernah mau mengambil hikmah dan pelajaran dari
fenomena kebohongan yang mengatas namakan ulama seperti kasus di atas,
yaitu seorang H. Mahrus Ali yang mengaku sebagai mantan Kiyai NU dengan
tujuan memojokkan NU.
Berikut ini salah satu kutipan yang
jelas-jelas bohong, yang berasal dari penulis buku “Menggugat Tahlilan”
dan mengatas namakan pengarang kitab I’anath Thalibin,
Didalam buku yang berjudul “Membongkar Kesesatan Tahlilan”, hal. 31, disana dituliskan :
“Dan di antara bid’ah munkaroh yang
sangat dibenci adalah apa yang dilakukan orang di hari ketujuh dan di
hari ke-40-nya. semua itu haram hukumnya” (lihat buku Membongkar
Kesesatan Tahlilan, hal. 31).
Penulis buku tersebut mengutip kalimat
tersebut dari kitab I’anatuth Thalibin, yang mana kalimatnya telah di
gunting/dipotong atau belum tuntas dan ini yang dijadikan rujukan oleh
remaja korban internet. Kutipan diatas juga tercantum dalam buku “Mantan
Kiai NU Menggugat Tahlilan”, isinya sebagai berikut :
“Di antara bid’ah munkarat yang tidak
disukai ialah perkara yang sangat biasa diamalkan oleh individu dalam
majelis untuk menyampaikan rasa duka cita (kenduri arwah), berkumpul dan
membuat jamuan majelis untuk kematian pada hari keempat puluh, bahkan
semua itu adalah haram” (lihat buku Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan,
hal. 69).
Perhatikanlah kutipan kalimat di atas, maka silahkan bandingkan dengan teks asli dari kitab I’anatuth Thalibin:
وفي حاشية
العلامة الجمل على شرح المنهج: ومن البدع المنكرة والمكروه فعلها: ما يفعله
الناس من الوحشة والجمع والاربعين، بل كل ذلك حرام إن كان من مال محجور،
أو من ميت عليه دين، أو يترتب عليه ضرر، أو نحو ذلك
“Dan didalam kitab Hasiyatul
Jamal ‘alaa Syarh al-Minhaj (karangan al-‘Allamah asy-Syekh Sulaiman
al-Jamal); dan sebagian dari bid’ah Munkarah dan Makruh mengerjakannya
yaitu apa yang dilakukan orang daripada berduka cita, berkumpul dan 40
harian, bahkan semua itu haram jika (dibiayai) dari harta yang
terlarang, atau dari (harta) mayyit yang memiliki (tanggungan) hutang
atau (dari harta) yang bisa menimbulkan bahaya atasnya, atau yang lain
sebagainya”
Kalimat yang seharusnya di lanjutkan
tapi di potong begitu saja. Mereka telah menyembunyikan maksud yang
sebenarnya dari ungkapan ulama yang berasal dari kitab aslinya. Mereka
memenggal kalimat secara “seksama” (penipuan yang direncanakan/
kebohongan disengaja, red) demi tercapainya tujuan mereka yaitu melarang
bahkan mengharamkan Tahlilan, seolah-olah tujuan mereka didukung oleh
pendapat Ulama, padahal hanya didukung oleh tipu daya mereka sendiri
yang mengatas namakan ulama. Bukankah hal semacam ini juga termasuk
telah memfitnah Ulama? Ucapan mereka yang katanya menghidupkan sunnah
sangat bertolak belakang dengan prilaku penipuan dan kebohongan yang
mereka lakukan.
Itulah sekilas kebohongan yang dijadikan kebanggaan oleh sebagian da’i-da’i keblinger.
Mengenai Kebohongan dan Kedustaan H.
Mahrus Ali dalam bukunya, bisa anda baca di dalam buku yang telah
diterbitkan oleh Tim Bahtsul Masail PCNU Jember, bukunya berjudul: “MEMBONGKAR KEBOHONGAN BUKU MANTAN KIAI NU MENGGUGAT SHOLAWAT & DZIKIR SYIRIK (H.MAHRUS ALI”
Kita sebagai umat Islam juga perlu
hati-hati dan mewaspadai gerakan dakwah yang dilakukan Wahhabi Salafi
yang suka merubah (tahrif dan tahqiq) kitab-kitab ulama klasik. Ada
sekitar 300 kitab yang telah mengalami perubahan oleh tangan-tangan
jahil Wahhabi Salafi. Diantara kitab-kitab tersebut adalah kitab
al-Ibanah karya al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, Tafsir Ruh al-Ma’ani
karya al-Imam Mahmud al-Alusi, Tafsir al-Kasysyaf karya al-Imam
al-Zamakhsari, Tafsir al-Shawi, Nihayah al-Qaul al-Mufid, Nadzom
al-Jurumiyah, al-Jami’ush Shaghir, al-Washiyah Imam Abu Hanifah, dan
lain sebagainya. Untuk selengkapnya silahkan download file presentasi Tahrif Kitab Ulama Klasik Yang Dilakukan Wahabi Salafi yang disajikan oleh al-Mukarrom KH. Muhammad Thobary Syadzily al-Bantani, Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Tangerang Banten.
Semoga bermanfaat dan matur NUwun.
Mudah-mudahan Allah SWT memberikan hidayah kepada Mahrus Ali, para
pengikutnya, dan penerbit Laa Tasyuk. Wallahu a’lam bishshowab.



03:46
Afifudin Ibad



